Jumat, 26 Desember 2014

MATERI MAPABA (PART I Mahasiswa & Tanggung Jawab Sosial "Memahami Peran, Posisi dan Tanggung Jawab Mahasiswa")

Berbicara tentang mahasiswa, sebagaian besar dari kita sudah mengetahui siapa yang di sebuat sebagai mahasiswa.Semua orang mempunyai pengertian yang berbeda tentang mahasiswa dan semua itu tidak ada yang salah.

a.     Pengertian mahasiswa
Mahasiswa dalam peraturan Pemerintahan RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaptar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah oarang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggidengan batas usia 18-30 thn.Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya kkarena iktan dalam perguruan tinggi, mahsiswa juga merupakan calaon intelektual atau cendakiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat dengan berbagai predikat.Menurut konpfemecher (didalam Suwono 1978) mahasiswa merupakan insan-insan calaon sarjana yang dalam keterlibatanyadengan perguruan tinggi yang makin menyatu dengan masyarakat.Di didik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.Dari pendapat diatas dapat di jelaskan bahwa mahasiswa adalah status yang di sandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang nantinya di harapkan menjadi calon-calon intelektual. Namun jika kita mendifinisikan mahasiswa secara sederhana maka kita akan menampikan peranan yang nyata dalam perkembanganya arus bangsa. Ketika kita mencoba menyederhanakan peran mahasiswa dengan mengambil difinisi ‘setiap orang yang belajar di perguruan tinggi’ difinisi itu akan mempersempit makna atau esensi dari mahasiswa itu sendiri. Mengingat sejarah panjang mahasiswa dalam perananya dalam membangun bangsa, seorang indonesianis, Ben Anderson menyatkan bahwa “bahwa sejarah indonesia adalah sejarah pemudanya”. Fenomena mahalnya biaya pendidikan menuntut mahasiswa untuk menyelesaikan study tepat waktu, sehingga segala energi di kerahkan untuk mendapat gelar sarjan atau diploma sesegera mungkin.

Tak ayal lagi tren study oriented mewabah di kalangan mahasiswa. Pertanyaannya adalah, apakah cukup dengan bekal ilmu yang di pelajari dari bangku kuliah dan indeksprestasi yang tinggi untuk mengurangi kehidupan pasca wisuda ?teryata tidak. Dunia kerja yang akan di geluti oleh alumnus perguruan tinggi tidak bisa di arungi dengan dua modal itu saja. Ada elemen yang harus di pertimbangkan, yakni kemampuan soft skil. Kemampuan ini terkait dengan kemampuan berkomunikasi dan bahasa, berkerja dalam satu tim, serta kemampuan memimpin dan di pimpin.

b.     Peran dan posisi mahasiswa
1.     Peran moral
Mahasiswa yang dalam kehidupannya tidak dapat memberi contoh dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar.Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorentasi pada hedonisme (hura-hura dan kesenangan) maka berarti telah berbeda persimpangan jalan. Jika hari ini mahasiswa lebih suka mengisi waktu luang mereka unuk agenda rutin pacaran tanpa tahu dan mau ambil tahu tentang perubahan di negri ini, maka mahasiswa semacam ini adalah potret “ generasi yang hilang” yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seseorang pemuda dan mahasiswa.

2.     Peran sosial
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak di batasi oleh sekat-sekat kelompok, namun silidaritas sosial yang unuiversal secara menyeluruh serta dpat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitaan rakyat. Tidak bisa melihat adanya kaum tertidas dan di biarkan begitu saja.Mahasiswa dengan sipat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang membutuhkan.

3.     Peran akademik
Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun kerakyat, dengan aksi sosialnya, sebanyak apa pun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya.Setiap orang tua pasti ingin ananknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusaha semaksimal mungkinuntuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah dan membahagiakan orang tua.

4.     Peran politik
Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group (group penekan) bagi pemerintah yang zalim.Oleh karena itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini.Pada masa orde baru diman adanya kritis rakyat itu di pasung. Siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai makar dan kejahatan terhadap negara. Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas.Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat di pisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita yang memegang lebel mahasiswa, sudah beberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan. Oleh karena itu mahasiswa harus tetap menjaga idealismenya sebagai agen kontrol sosial. (agent of social control) dan agen perubahan sosial (agent of social change). Sejak era pra kemerdekaan sampai era reformasi, mahasiswa mampu mengambil peran strategis bagi perubahan sosial, politik dan ekonomi.


c.      Tanggung jawab sosial mahasiswa
Dasar pikir perguruan tinggi di pandang sebagai institusi independen, merupakan hal yang menguatkan pemhaman kita bahwa didalamnya terisi oleh para intelektual bangsa calon-calon pemimpin masa depan yang mempunyai spesifikasi ilmu masing-masing, di STAI Sangata ada mahasiswa pendidikan Agama islam dan pendidikan ekonomi Syariah. Tuntutan atau tanggung jawab ilmu pengetahuan yang di dapatkan dari sebuah perguruan tinggi membawa kita kepertarungan yang sesungguhnyayaitu realitas dalam bermasyarakat nantinya.Proses pembelajaran di sekolah-sekolah maupun di perguruan tinggi di tunjukan untuk membekali diri pelajar untuk dapat menjawa tuntutan yang ada di masyarakat pada umumnya yakni melalui transpormasi keilmuan dapat tercipta pemberdayaan masyarakat, partisifasi aktif dalam proses pembangunan dan peningkatan taraf hidup berbangsa dan bernegara. Yang menjadi tugas sahabat-sahabati adalah mengamalkan ilmu yang sahabt-sahabati dapatkan dikampus anntinya untuk kepentingandalam bermasyarakat.Baik dalam hal ikut andil dalam memberikan tawaran solusi dari sebuah maslah yang di hadapi, peningkatan SDM, atau pun yang lainya.Sebagai mahasiswa kitamempunyai peran doubel, pertama sebagai kamu terpelajar yang kedua sebagai anggota dari masyarakat itu sendiri.Oleh karena itu dengan sendirinya tanggung jawabnya juga menjadi lebih besar karena memaikan dua peran sekaligus.Mahasiswa mempunyai kekuatandalam daya nalar dan keilmuannya dalam meyelesaikan permasalahan bangsa.Namun unsur penting dalam ilmu dan daya pikir itu adalah entitasi nilai moral yang harus di junjung tinggi.Seperti yang di smapaikan oleh KH.Idham chalid, bahwa ilmu bukan ilmu, tetapi ilmu untuk di amalkan.Perguruan tinggi adalah sebuah institusi yang tidak sekedar untuk kuliah, mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus di pahami bahwa perguruan tinggiadalah tempat untuk pengemblengan mahasiswa dalam  melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual, agar mempunyai idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan perubahan. Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa di lepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa. Stigma yang muncul dalm diskursus perguruan tinggi cenderung berpusat pada kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekunsei logis agresitivitas mereka dalam merespon gejala sosial ketimbang dalam kelompok lain dari sebuah sistem civitas akademika. Akan tetapi penomena yang berkembangmenunjukan bahwa derap moderenisasi di indonesia dengan pembangunan sebagai idologinya telah memenjarakan mahasiswa dalam sekat institusionalisasi, transpolitisasi, dan depolitisasi dalam kampus. Keberhasilan upaya dengan dukungan konsep NKK/BKN itu. Pada sisi lain mahasiswa dikungkung dunia isolasi sehingga tercerabut dari realitas sosialyang melingkupinya. Akibatnya, mahasiswa mengalami kegamangan atas dirinya maupun peran-peran kemasyarakatan yang semestinya diamabil.Mahasiswa tidak lagi memiliki kesadaran kritis dan bahkan sebaliknya bersikap apolitis.Melihat realitas seperti ini maka perlu di tumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa lebih relatif tercerahkan (wel infirmed) dan potensi sebagai kelompok dinamis yang di harapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penyuluh pada basis masyarakat yang baik dalam lingkup kecil maupun secara luas.Dengan tataran ideal seperti itu, mestinya mahasiswa dapat mengambil peran kemasyarakatan yang lebih bermakna bagi kehidupan kampus dan masyarakat. 

#Mardiana                                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar